ACEH BARAT DAYA -- Tim
Operasi Polres Aceh Barat Daya berhasil mengamankan satu hektare kebun ganja
siap panen setinggi sekitar 2 meter di kawasan hutan pengunungan Seribu Doa, KM
11 jalur Ie Mirah-Trangon, Kecamatan Babahrot.
Selain menemukan lahan tanaman haram itu, polisi juga menciduk seorang lelaki yang diduga pemilik kebun ganja tersebut.
keberhasilan itu berawal pada Minggu (22/ April) saat sekitar delapan personel satuan narkoba dan empat anggota msyarakat melakukan operasi ke kawasan pengunungan Seribu Doa.
Operasi itu dilancarkan setelah mendapat informasi dari masyarakat sekitar bahwa ada aktvitas penanaman ganja di Gunung Seribu Doa.
Untuk menuju lokasi itu, tim operasi harus menempuh perjalanan kaki menyusuri perbukitan terjal dan hutan belantara sekitar lima jam. Setelah melakukan penyisiran sekitar pukul 03.00 WIB, aparat menemukan satu hektare ladang ganja berumur berkisar 2,5 bulan. Di lokasi juga ditemukan ratusan bibit ganja dalam polibag.
Polisi langsung memusnahkan tanaman bahan baku narkoba itu dengan cara dibakar. Ratusan batang ganja siap panen juga diangkut ke markas Polres Aceh Barat Daya untuk bahan bukti pengusutan.
Dalam perjalanan operasi tersebut, polisi juga menangkap seorang lelaki,tersangka pemilik kebun ganja bernama Abu Kasim, 21, warga Desa Lhok Gayo, Kecamatan Babahrot.
Abu Kasim ditangkap beberapa saat sebelum tim operasi mencapai lokasi kebun ganja. Seorang pelaku lainnya teman Abu Kasim, berhasil kabur dari penyergapan aparat.
Kapolres Aceh Barat Daya AKB Eko Budi Susilo mengaku berterima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan adanya aktivitas penanaman ganja di pengunungan itu.
Dia meminta warga melaporkan bila mengetahui keberadaan tersangka yang melarikan diri dari kejaran polisi tersebut.
Selain menemukan lahan tanaman haram itu, polisi juga menciduk seorang lelaki yang diduga pemilik kebun ganja tersebut.
keberhasilan itu berawal pada Minggu (22/ April) saat sekitar delapan personel satuan narkoba dan empat anggota msyarakat melakukan operasi ke kawasan pengunungan Seribu Doa.
Operasi itu dilancarkan setelah mendapat informasi dari masyarakat sekitar bahwa ada aktvitas penanaman ganja di Gunung Seribu Doa.
Untuk menuju lokasi itu, tim operasi harus menempuh perjalanan kaki menyusuri perbukitan terjal dan hutan belantara sekitar lima jam. Setelah melakukan penyisiran sekitar pukul 03.00 WIB, aparat menemukan satu hektare ladang ganja berumur berkisar 2,5 bulan. Di lokasi juga ditemukan ratusan bibit ganja dalam polibag.
Polisi langsung memusnahkan tanaman bahan baku narkoba itu dengan cara dibakar. Ratusan batang ganja siap panen juga diangkut ke markas Polres Aceh Barat Daya untuk bahan bukti pengusutan.
Dalam perjalanan operasi tersebut, polisi juga menangkap seorang lelaki,tersangka pemilik kebun ganja bernama Abu Kasim, 21, warga Desa Lhok Gayo, Kecamatan Babahrot.
Abu Kasim ditangkap beberapa saat sebelum tim operasi mencapai lokasi kebun ganja. Seorang pelaku lainnya teman Abu Kasim, berhasil kabur dari penyergapan aparat.
Kapolres Aceh Barat Daya AKB Eko Budi Susilo mengaku berterima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan adanya aktivitas penanaman ganja di pengunungan itu.
Dia meminta warga melaporkan bila mengetahui keberadaan tersangka yang melarikan diri dari kejaran polisi tersebut.







0 komentar:
Posting Komentar